Hadits adalah segala
perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi
Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam.
Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma
dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum
kedua setelah Al-Qur'an.
Ada
banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi
hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam
Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.
Ada bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.
• Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi
• Hadits Mutawatir
• Hadits Ahad
• Hadits Shahih
• Hadits Hasan
• Hadits Dha'if
• Menurut Macam Periwayatannya
• Hadits yang bersambung sanadnya (hadits Marfu' atau Maushul)
• Hadits yang terputus sanadnya
• Hadits Mu'allaq
• Hadits Mursal
• Hadits Mudallas
• Hadits Munqathi
• Hadits Mu'dhol
• Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
• Hadits Maudhu'
• Hadits Matruk
• Hadits Mungkar
• Hadits Mu'allal
• Hadits Mudhthorib
• Hadits Maqlub
• Hadits Munqalib
• Hadits Mudraj
• Hadits Syadz
• Beberapa pengertian dalam ilmu hadits
• Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer
I. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi
I.A. Hadits Mutawatir
Yaitu
hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang
tidak mungkin sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang
dapat dicapai oleh panca indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah
orang yang semacam itu juga. Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat
yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa dikatakan sebagai hadits
Mutawatir:
1. Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
2. Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath'iy.
3. Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.
I.B. Hadits Ahad
Yaitu
hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai
tingkat mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy".
Sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni
hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzy kemudian membagi
hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu:
I.B.1. Hadits Shahih
Menurut
Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia
diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga
akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih
shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu
memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
1. Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.
2. Harus bersambung sanadnya
3. Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
4. Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
5. Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
6. Tidak cacat walaupun tersembunyi.
I.B.2. Hadits Hasan
Ialah hadits yang banyak sumbernya atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak syadz.
I.B.3. Hadits Dha'if
Ialah hadits yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dhobit, syadz dan cacat.
II. Menurut Macam Periwayatannya
II.A. Hadits yang bersambung sanadnya
Hadits ini adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad SAW. Hadits ini disebut hadits Marfu' atau Maushul.
II.B. Hadits yang terputus sanadnya
II.B.1. Hadits Mu'allaq
Hadits
ini disebut juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan
sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang
berarti termasuk hadits dha'if.
II.B.2. Hadits Mursal
Disebut
juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para
tabi'in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima
hadits itu.
II.B.3. Hadits Mudallas
Disebut
juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan
oleh sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya,
padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad ataupun pada gurunya. Jadi
hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
II.B.4. Hadits Munqathi
Disebut juga hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan tabi'in.
II.B.5. Hadits Mu'dhol
Disebut
juga hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
para tabi'it dan tabi'in dari Nabi Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa
menyebutkan tabi'in yang menjadi sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari
ciri hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk hadits-hadits
dha'if.
III. Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
III.A. Hadits Maudhu'
Yang
berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang
berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya
sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits.
III.B. Hadits Matruk
Yang
berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan
oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.
III.C. Hadits Mungkar
Yaitu
hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang
bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya
/ jujur.
III.D. Hadits Mu'allal
Artinya
hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya
terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa
hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah
diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan
hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits
sakit atau cacat).
III.E. Hadits Mudhthorib
Artinya
hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi
dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan
kontradiksi dengan yang dikompromikan.
III.F. Hadits Maqlub
Artinya
hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang
dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik
berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).
III.G. Hadits Munqalib
Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.
III.H. Hadits Mudraj
Yaitu
hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat
tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri
atau lainnya.
III.I. Hadits Syadz
Hadits
yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah
(terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari
perawi-perawi (periwayat / pembawa) yang terpercaya pula. Demikian
menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama
hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits
Mahfudz.
IV. Beberapa pengertian (istilah) dalam ilmu hadits
IV.A. Muttafaq 'Alaih
Yaitu
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber
sahabat yang sama, atau dikenal juga dengan Hadits Bukhari - Muslim.
IV.B. As Sab'ah
As Sab'ah berarti tujuh perawi, yaitu:
1. Imam Ahmad
2. Imam Bukhari
3. Imam Muslim
4. Imam Abu Daud
5. Imam Tirmidzi
6. Imam Nasa'i
7. Imam Ibnu Majah
IV.C. As Sittah
Yaitu enam perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad bin Hanbal.
IV.D. Al Khamsah
Yaitu lima perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Bukhari dan Imam Muslim.
IV.E. Al Arba'ah
Yaitu empat perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.
IV.F. Ats tsalatsah
Yaitu tiga perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.
IV.G. Perawi
Yaitu orang yang meriwayatkan hadits.
IV.H. Sanad
Sanad
berarti sandaran yaitu jalan matan dari Nabi Muhammad SAW sampai kepada
orang yang mengeluarkan (mukhrij) hadits itu atau mudawwin (orang yang
menghimpun atau membukukan) hadits. Sanad biasa disebut juga dengan
Isnad berarti penyandaran. Pada dasarnya orang atau ulama yang menjadi
sanad hadits itu adalah perawi juga.
IV.I. Matan
Matan
ialah isi hadits baik berupa sabda Nabi Muhammad SAW, maupun berupa
perbuatan Nabi Muhammad SAW yang diceritakan oleh sahabat atau berupa
taqrirnya.
0 comments :
Post a Comment