Kitab Tafsir
• Hadis riwayat Abu Hurairah, ia berkata:
Rasulullah
bersabda: Ketika diperintahkan kepada Bani Israel, masukilah pintu itu
sambil sujud dan mengucapkan: "Ampunilah dosa kami", niscaya dosa-dosamu
akan diampuni. Lalu mereka mengganti dan memasuki pintu itu sambil
merayap atas dubur mereka dan mengucapkan: "Sebiji gandum dalam sehelai
rambut". (Shahih Muslim No.5330)
• Hadis riwayat Anas bin Malik, ia berkata:
Bahwa
Allah Taala menurunkan wahyu kepada Rasulullah secara beruntun
menjelang wafat sampai beliau wafat, dan wahyu yang paling banyak
diturunkan adalah pada hari kewafatan Rasulullah. (Shahih Muslim
No.5331)
• Hadis riwayat Umar, ia berkata:
Dari
Thariq bin Syihab bahwa orang-orang Yahudi berkata kepada Umar:
Sesungguhnya kamu sekalian membaca suatu ayat yang andaikata diturunkan
kepada kami, niscaya hari itu kami jadikan hari raya. Umar berkata: Aku
tahu di mana dan di hari apa ayat itu diturunkan serta di mana
Rasulullah berada ketika ayat itu diturunkan. Ayat tersebut diturunkan
di Arafah saat Rasulullah sedang wukuf di Arafah. Sufyan berkata: Aku
ragu-ragu apakah hari itu Jumat atau bukan. Ayat tersebut adalah "Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu".
(Shahih Muslim No.5332)
• Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
Dari
Urwah bin Zubair, bahwa ia bertanya kepada Aisyah tentang firman Allah:
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak
perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga atau empat. Aisyah
berkata: Hai keponakanku, ayat itu berbicara tentang seorang anak
perempuan yatim yang berada dalam asuhan walinya, di mana harta anak
perempuan itu telah bercampur dengan harta wali, kemudian wali itu
tertarik dengan harta dan kecantikannya dan ingin mengawininya tanpa
membayar mahar yang layak seperti yang akan dibayar orang lain kepada
anak perempuan itu. Sehingga para wali dilarang menikahi mereka, kecuali
bila mereka berlaku adil dan membayar mahar yang layak (mitsil) dan
para wali juga diperintahkan untuk menikahi perempuan lain yang baik
bagi mereka. Urwah melanjutkan: Aisyah berkata: Sesudah turun ayat ini,
para sahabat meminta fatwa kepada Rasulullah tentang perempuan yatim
yang berada dalam asuhan, lalu Allah menurunkan ayat: Dan mereka minta
fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: Allah memberi fatwa
kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Alquran
(juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan
kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin
mengawini mereka. Aisyah berkata: Maksud firman Allah Taala: Dan apa
yang dibacakan kepadamu dalam Alquran adalah ayat pertama yang ada dalam
firman Allah: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil
terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka
kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi. Adapun maksud ayat
lain yang berbunyi: Sedang kamu ingin mengawini mereka, adalah
ketidaksenangan seorang wali di antara kamu terhadap perempuan yatim
asuhannya yang tidak memiliki harta dan kecantikan sehingga mereka
dilarang menikahi perempuan yatim yang banyak harta serta cantik kecuali
dengan membayar mahar mitsil karena ketidaksenangan mereka kepada
perempuan yatim yang miskin dan tidak cantik. (Shahih Muslim No.5335)
• Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
Tentang
firman Allah: Barang siapa yang miskin, maka ia boleh memakan
(menggunakan) harta itu menurut dengan yang sepantasnya, ia berkata:
Ayat ini diturunkan mengenai seorang wali yang mengurus harta anak yatim
serta yang mengasuh dan mendidiknya, jika ia membutuhkan ia boleh
memakan harta anak yatim itu dengan yang sewajarnya. (Shahih Muslim
No.5339)
• Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
Tentang
firman Allah: Ketika mereka datang kepadamu dari atas dan bawahmu, dan
ketika penglihatan mulai kabur dan hati naik sampai ke tenggorokan, ia
berkata: Peristiwa ini terjadi ketika perang Khandaq. (Shahih Muslim
No.5341)
• Hadis riwayat Aisyah, ia berkata:
Tentang
firman Allah: Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap
tidak acuh dari suaminya, ia berkata: Ayat ini berbicara tentang seorang
wanita yang sudah lama berumah tangga, kemudian suaminya bermaksud
menceraikannya. Karena itu ia berkata: Jangan ceraikan aku! Kamu aku
bebaskan dari kewajiban-kewajiban terhadapku! Maka turunlah ayat ini.
(Shahih Muslim No.5342)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas, ia berkata:
Dari
Said bin Jubair, ia berkata: Penduduk Kufah berselisih mengenai ayat:
Barang siapa membunuh orang mukmin dengan sengaja, maka balasannya
adalah neraka Jahanam, maka aku pergi menjumpai Ibnu Abbas untuk
menanyakan ayat ini. Ia menjawab: Ayat tersebut termasuk ayat-ayat yang
terakhir diturunkan dan tidak ada satu ayat pun yang menasakhnya
(membatalkan hukumnya). (Shahih Muslim No.5345)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas, ia berkata:
Beberapa
kaum bertemu dengan seorang lelaki yang sedang menggembalakan
kambingnya, kemudian orang itu memberi salam: Assalamu'alaikum! Mereka
langsung menangkap dan membunuhnya serta merampas kambing-kambingnya,
maka turunlah ayat: Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang
mengucapkan salam kepadamu: Kamu bukan orang mukmin. Ibnu Abbas
membacanya: "As-salaam". (Shahih Muslim No.5350)
• Hadis riwayat Barra', ia berkata:
Dahulu,
Jika orang-orang Ansar menunaikan haji, lalu mereka kembali (ke rumah
mereka), mereka memasuki rumah mereka melalui pintu belakang. Kemudian
seorang Ansar memasuki rumahnya melalui pintu depan, lalu hal itu
dipertanyakan kepadanya, maka turunlah ayat: Bukanlah merupakan
kebaktian memasuki rumah-rumah dari belakangnya. (Shahih Muslim No.5351)
1. Tentang firman Allah: Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka
• Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.:
Tentang
firman Allah: Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari
jalan kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat
(kepada Allah). Ia berkata: Ada sekelompok jin yang masuk Islam. Sebelum
itu mereka disembah manusia, maka orang-orang yang menyembah (jin) itu
tetap menyembah mereka padahal sebagian jin itu telah masuk Islam.
(Shahih Muslim No.5356)
2. Surat Al-Baraah (At-Taubah), surat Al-Anfaal dan surat Al-Hasyr
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Dari
Said bin Jubair, ia berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abbas ra.:
Bagaimana dengan surat At-Taubah? Ia berkata: At-Taubah! Ia adalah
Fadhihah (yang menampakkan aib). Tidak henti-hentinya turun ayat "wa
minhum" (dan di antara mereka), "wa minhum" (dan di antara mereka),
sampai mereka mengira bahwa tidak ada seorang pun di antara kami yang
rahasianya tidak disebut dalam surat itu. Aku bertanya lagi: Bagaimana
dengan surat Al-Anfaal? Ia menjawab: Surat itu diturunkan ketika Perang
Badar. Bagaimana dengan surat Al-Hasyr? Tanyaku. Ia menjawab: Diturunkan
berkenaan dengan Bani Nadhir. (Shahih Muslim No.5359)
3. Turunnya ayat yang mengharamkan khamar
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
Umar
berkhutbah di atas mimbar Rasulullah saw. Setelah membaca hamdalah dan
memuji Allah, ia berkata: Sesungguhnya telah diturunkan ayat tentang
pengharaman khamar (minuman keras) yang terbuat dari lima jenis; gandum,
jelai, kurma, anggur dan madu. Khamar adalah sesuatu yang menghilangkan
kesadaran akal. Dan ada tiga perkara, wahai hadirin sekalian, yang aku
ingin sekali Rasulullah saw. mewasiatkan kepada kita yaitu mengenai
warisan kakek, kalalah dan perkara-perkara yang masuk dalam kategori
riba. (Shahih Muslim No.5360)
4. Tentang firman Allah: Inilah dua golongan yang bertengkar mengenai Tuhan mereka
• Hadis riwayat Abu Zar ra.:
Dari
Qais bin Ubad ia berkata: Aku mendengar Abu Zar bersumpah bahwa ayat:
Inilah dua golongan yang bertengkar mengenai Tuhan mereka. Ayat itu
turun mengenai orang-orang yang berperang dalam Perang Badar, yaitu
Hamzah, Ali, Ubaidah bin Harits, Utbah bin Rabiah, Syaibah bin Rabiah
dan Walid bin Utbah. (Shahih Muslim No.5362)
0 comments :
Post a Comment