MENGKAFIRKAN SESAMA MUSLIM
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Pertanyaan:
Paham yang menamakan dirinya "Jamaah Attakfir," "Jamaah Alhijrah," "fundamentalis Islam" dan sebagainya, mereka beranggapan bahwa orang yang melakukan dosa besar dan tidak mau berhenti dicap kafir. Sebagian lagi beranggapan bahwa orang-orang Islam pada umumnnya tidak Muslim, salat mereka dan ibadat lainnya tidak sah, kerana murtad. Bagaimana pendirian dan pandangan Islam terhadap mereka?
Jawab:
Hal tersebut amat berbahaya dan telah menjadi perhatian besar bagi kaum Muslimin khususnya, kerana timbulnya pikiran yang terlampau ekstrim. Dalam hal ini, saya sudah menyiapkan sebuah buku khusus mengenai masalah tersebut diatas. Saya kemukakan perlunya pengkajian akan sebab-sebab timbulnya pikiran yang ekstrim dan cara-cara menghadapinya, sehingga dapat diatasi dengan seksama. Pertama, tiap-tiap pikiran atau pendapat harus dilawan dengan pikiran, pandangan dan diobati dengan keterangan serta dalil-dalil yang kuat, sehingga dapat menghilangkan keragu-raguan dan pandangan yang keliru itu. Jika kita menggunakan kekerasan sebagai alat satu-satunya, maka tentu tidak akan membawa faedah. Kedua, mereka itu (orang-orang yang berpandangan salah) umumnya adalah orang-orang baik, kuat agamanya dan tekun ibadatnya, tetapi mereka dapat digoncang oleh hal-hal yang bertentangan dengan Islam dan yang timbul pada masyarakat Islam. Misalnya akhlak buruk, kerusakan di segala bidang, kehancuran dan sebagainya. Mereka selalu menuntut dan mengajak pada kebaikan, dan mereka ingin masyarakatnya berjalan di garis yang telah ditentukan oleh Allah, walaupun jalan atau pikirannya menyimpang pada jalan yang salah dan sesat kerana mereka tidak mengerti.
Maka, sebaiknya kita hormati niat mereka yang baik itu, lalu kita beri penerangan yang cukup, jangan mereka digambarkan atau dikatakan sebagai binatang yang buas atau penjahat bagi masyarakat. Tetapi hendaknya diberi pengarahan dan bimbingan ke jalan yang benar, kerana tujuan mereka adalah baik, akan tetapi salah jalan. Mengenai sebab-sebab timbulnya pikiran-pikiran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tersebarnya kebatilan, kemaksiatan dan kekufuran, yang secara terang-terangan dan terbuka di tengah masyarakat Islam tanpa ada usaha penccgahannya. Bahkan sebaliknya, untuk meningkatkan kemungkaran dan kemaksiatan dia menggunakan agama sebagai alat propaganda untuk menambah kerusakan-kerusakan akhlak dan sebagainya.
2. Sikap para ulama yang amat lunak terhadap mereka yang secara terang-terangan menjalankan praktek orang-orang kafir dan memusuhi orang-orang Islam.
3. Ditindaknya gerakan-gerakan Islam yang sehat dan segala dakwah yang berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Maka, tiap-tiap perlawanan bagi suatu pikiran yang bebas, tentu akan melahirkan suatu tindakan kearah yang menyimpang, yang nantinya akan melahirkan adanya gerakan bawah tanah (ilegal).
4. Kurangnya pengetahuan mereka tentang agama dan tidak adanya pendalaman ilmu-ilmu dan hukum-hukum Islam secara keseluruhan. Oleh kerana itu, mereka hanya mengambil sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain, dengan paham yang keliru dan menyesatkan. Keikhlasan dan semangat saja tidak cukup sebagai bekal diri sendiri, jika tidak disertai dasar yang kuat dan pemahaman yang mendalam mengenai hukum-hukum Islam. Terutama mengenai hukum syariat dan ilmu fiqih, maka mereka ini akan mengalami nasib yang sama dengan para Al-Khawarij di masa lampau, sebagaimana keterangan Al-Imam Ahmad. Oleh kerana itu, orang-orang saleh yang selalu menganjurkan untuk menuntut ilmu dan memperkuat diri dengan pengetahuan Islam sebelum melakukan ibadat dan perjuangan, agar teguh pendiriannya dan tidak kehilangan arah.
Al-Hasan Al-Bashri berkata:"Segala amalan tanpa dasar ilmu, seperti orang yang berjalan tetapi tidak pada tempatnya berpijak (tidak pada jalannya).Tiap-tiap amal tanpa ilmu akan menimbulkan kerusakan lebih banyak daripada kebaikannya. Tuntutlah ilmu sehingga tidak membawa madharat pada ibadat dan tuntutlah ibadat yang tidak membawa madharat pada ilmu. Maka, ada segolongan kaum yang melakukan ibadat dan meninggalkan ilmu, sehingga mereka mengangkat pedangnya untuk melawan ummat Muhammad saw. yang termasuk saudaranya sesama Muslim (saling berperang tanpa adanya alasan). Jika mereka memiliki ilmu, tentu ilmu itu tidak akan membawa ke arah perbuatan itu."
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Pertanyaan:
Paham yang menamakan dirinya "Jamaah Attakfir," "Jamaah Alhijrah," "fundamentalis Islam" dan sebagainya, mereka beranggapan bahwa orang yang melakukan dosa besar dan tidak mau berhenti dicap kafir. Sebagian lagi beranggapan bahwa orang-orang Islam pada umumnnya tidak Muslim, salat mereka dan ibadat lainnya tidak sah, kerana murtad. Bagaimana pendirian dan pandangan Islam terhadap mereka?
Jawab:
Hal tersebut amat berbahaya dan telah menjadi perhatian besar bagi kaum Muslimin khususnya, kerana timbulnya pikiran yang terlampau ekstrim. Dalam hal ini, saya sudah menyiapkan sebuah buku khusus mengenai masalah tersebut diatas. Saya kemukakan perlunya pengkajian akan sebab-sebab timbulnya pikiran yang ekstrim dan cara-cara menghadapinya, sehingga dapat diatasi dengan seksama. Pertama, tiap-tiap pikiran atau pendapat harus dilawan dengan pikiran, pandangan dan diobati dengan keterangan serta dalil-dalil yang kuat, sehingga dapat menghilangkan keragu-raguan dan pandangan yang keliru itu. Jika kita menggunakan kekerasan sebagai alat satu-satunya, maka tentu tidak akan membawa faedah. Kedua, mereka itu (orang-orang yang berpandangan salah) umumnya adalah orang-orang baik, kuat agamanya dan tekun ibadatnya, tetapi mereka dapat digoncang oleh hal-hal yang bertentangan dengan Islam dan yang timbul pada masyarakat Islam. Misalnya akhlak buruk, kerusakan di segala bidang, kehancuran dan sebagainya. Mereka selalu menuntut dan mengajak pada kebaikan, dan mereka ingin masyarakatnya berjalan di garis yang telah ditentukan oleh Allah, walaupun jalan atau pikirannya menyimpang pada jalan yang salah dan sesat kerana mereka tidak mengerti.
Maka, sebaiknya kita hormati niat mereka yang baik itu, lalu kita beri penerangan yang cukup, jangan mereka digambarkan atau dikatakan sebagai binatang yang buas atau penjahat bagi masyarakat. Tetapi hendaknya diberi pengarahan dan bimbingan ke jalan yang benar, kerana tujuan mereka adalah baik, akan tetapi salah jalan. Mengenai sebab-sebab timbulnya pikiran-pikiran tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tersebarnya kebatilan, kemaksiatan dan kekufuran, yang secara terang-terangan dan terbuka di tengah masyarakat Islam tanpa ada usaha penccgahannya. Bahkan sebaliknya, untuk meningkatkan kemungkaran dan kemaksiatan dia menggunakan agama sebagai alat propaganda untuk menambah kerusakan-kerusakan akhlak dan sebagainya.
2. Sikap para ulama yang amat lunak terhadap mereka yang secara terang-terangan menjalankan praktek orang-orang kafir dan memusuhi orang-orang Islam.
3. Ditindaknya gerakan-gerakan Islam yang sehat dan segala dakwah yang berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Maka, tiap-tiap perlawanan bagi suatu pikiran yang bebas, tentu akan melahirkan suatu tindakan kearah yang menyimpang, yang nantinya akan melahirkan adanya gerakan bawah tanah (ilegal).
4. Kurangnya pengetahuan mereka tentang agama dan tidak adanya pendalaman ilmu-ilmu dan hukum-hukum Islam secara keseluruhan. Oleh kerana itu, mereka hanya mengambil sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain, dengan paham yang keliru dan menyesatkan. Keikhlasan dan semangat saja tidak cukup sebagai bekal diri sendiri, jika tidak disertai dasar yang kuat dan pemahaman yang mendalam mengenai hukum-hukum Islam. Terutama mengenai hukum syariat dan ilmu fiqih, maka mereka ini akan mengalami nasib yang sama dengan para Al-Khawarij di masa lampau, sebagaimana keterangan Al-Imam Ahmad. Oleh kerana itu, orang-orang saleh yang selalu menganjurkan untuk menuntut ilmu dan memperkuat diri dengan pengetahuan Islam sebelum melakukan ibadat dan perjuangan, agar teguh pendiriannya dan tidak kehilangan arah.
Al-Hasan Al-Bashri berkata:"Segala amalan tanpa dasar ilmu, seperti orang yang berjalan tetapi tidak pada tempatnya berpijak (tidak pada jalannya).Tiap-tiap amal tanpa ilmu akan menimbulkan kerusakan lebih banyak daripada kebaikannya. Tuntutlah ilmu sehingga tidak membawa madharat pada ibadat dan tuntutlah ibadat yang tidak membawa madharat pada ilmu. Maka, ada segolongan kaum yang melakukan ibadat dan meninggalkan ilmu, sehingga mereka mengangkat pedangnya untuk melawan ummat Muhammad saw. yang termasuk saudaranya sesama Muslim (saling berperang tanpa adanya alasan). Jika mereka memiliki ilmu, tentu ilmu itu tidak akan membawa ke arah perbuatan itu."
0 comments :
Post a Comment