Tudingan bahwa Muslim Rohingnya
merupakan imigran asing merupakan tuduhan palsu yang dicari-cari. Muslim
Rohingnya yang merupakan 20 persen dari 55 juta penduduk Burma
merupakan penduduk asli di provinsi Arakan dan menjadai warga mayoritas
di sana.
Provinsi Arakan adalah negeri Islam. Islam telah masuk ke provinsi itu pada masa Khalifah Harun Al-Rasyid, abad ke-7 Masehi. Dan dari provinsi Arakan inilah Islam menyebar ke seluruh penjuru Burma. Kaum Muslim telah memerintah wilayah ini selama lebih dari tiga setengah abad, yaitu antara (834 – 1198 H atau 1430 – 1784 M).
Raja Burma yang beragama Budha kemudian menduduki wilayah Arakan. Mulailah terjadi pembunuhan atas kaum Muslim, penghancuran harta bendanya, dan mengirim Muslim Rohingnya ke penjara-penjara. Akibatnya tidak sedikit dari mereka yang meninggal dan mengungsi. Pada tahun 1824, kaum kolonialis Inggris datang dan menduduki negeri itu, kemudian memasukkannya ke pemerintah kolonial Inggris di India.
Pada tahun 1937 Inggris menduduki
provinsi Arakan dengan kekerasan dan menggabungkannya ke Burma (yang
saat itu merupakan koloni Inggris yang terpisah dari pemerintah Inggris
di India). Untuk menundukkan kaum Muslim, agar bisa dikuasai dan
dijajah, Inggris mempersenjatai umat Budha. Mulailah terjadi terjadi
penyerangan terhadap umat Islam pada tahun 1942.
Mereka membantai kaum Muslim dengan brutal hingga lebih dari 100 ribu kaum Muslim meninggal, yang sebagian besar perempuan, orang tua dan anak-anak. Serangan umat Budha yang kejam dengan dukungan Inggris telah membuat ratusan ribu kaum Muslim mengungsi ke luar negeri. Kemudian, umat Muslim mengalami pembantaian baru menyusul kudeta militer tahun 1962, dengan kekuasaan bercorak komunis yang didukung Cina dan Rusia.
Rezim yang baru ini sangat berambisi menghabisi Islam di Burma. Mereka mengusir lebih dari 300 ribu kaum Muslim ke Bangladesh. Pada tahun 1978 lebih dari setengah juta kaum Muslim diusir dari Burma. Pada tahun 1982, ada operasi penghapusan kebangsaan kaum Muslim karena dinilainya sebagai warga negara bukan asli Burma. Pada tahun 1988 lebih dari 150 ribu kaum Muslim mengungsi. Pada tahun 1991 lebih dari setengah juta kaum Muslim juga mengungsi.
Meskipun demikian umat Islam Rohingnya masih berpegang teguh dengan agama mereka. Penganiayaan, penyiksaan dan ketidakadilan menimpa mereka di semua tingkatan, bahkan pembunuhan dan pembantaian tak menggerus keimanan mereka. Umat Islam termasuk Muslim Rohingnya tidak punya pilihan lain kecuali kembali menegakkan KHILAFAH yang akan melindungi umat Islam termasuk Muslim Rohingnya. Seperti di masa Khalifah Harun ar Rasyid. Saat gemilang ketika Muslim Rohingnya mendapatkan ketentraman, keadilan, dan keamanan sejati.
Sumber artikel : http://www.facebook.com/MuslimahRinduSyariahDanKhilafah
0 comments :
Post a Comment